Di minangkabau, masyarakatnya menganut sistem matrilineal yaitu sistem kekeluargaan menurut garis keturunan Ibu. Untuk meneruskan garis keturunan tersebut, pernikahan menjadi peristiwa penting. Upacara penyelenggaraan pernikahan di tiap-tiap daerah di minangkabau memiliki keunikannya sendiri-sendiri. Seperti pepatah minang yang mengatakan, "Lain padang lain belalang, lain lubuak lain ikannyo". Makna dari pepatah tersebut adalah tiap-tiap daerah memiliki perbedaan baik itu dalam peraturan, tradisi, dan aspek lainnya. Seperti pada halnya upacara pernikahan. Misalnya rangkaian upacara pernikahan di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
KEMBALI KE ARTIKEL