Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pemindahan IKN: Tinjauan dan Rancangan UU dalam Studi Kebijakan Publik

2 Juni 2022   15:45 Diperbarui: 2 Juni 2022   15:47 991 3
Di lansir dari kajian riset politik bersama Mahasiswa FH Universitas Brawijaya (Mas Endrianto) Pada pertengahan tahun tepatnya tanggal 16 Agustus 2019 Presiden Republik Indonesia Bpk. Joko Widodo meminta izin kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Pulau Kalimantan. Namun demikian, selama tahun 2020 hingga pertengahan 2021 wacana pemindahan tersebut nampaknya terhenti akibat refocusing kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19. Hal tersebut dapat diamati dari pidato kenegaraan Presiden Jokowi tahun 2020 dan 2021 yang biasanya menguraikan rencana kebijakan strategis nasional, sama sekali tidak menyinggung rencana pemindahan IKN. Baru setelah pandemi Covid-19 mereda di triwulan akhir 2021, wacana pemindahan IKN kembali muncul disertai sejumlah kebijakan yang menimbulkan polemik di masyarakat.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun