PT. Agra Citra Kharisma merupakan perusahaan yang mengklaim lahan yang saat ini didirikan Medan Centre Point (MPC) yang ternyata lahan tersebut merupakan lahan milik PT. KAI sesuai dengan keluarnya putusan Peninjauan Kembali PK) atas perkara nomor 125 PK/PDT/2014.
KEMBALI KE ARTIKEL