Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Menimbang Jalan Pemulihan dalam Kasus Korupsi: Antara Hukuman dan Keadilan Restoratif

21 Desember 2024   10:21 Diperbarui: 21 Desember 2024   11:32 45 1

Mengukur Keberanian Bangsa: Pengampunan Sebagai Langkah Pemulihan

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengampunan bagi koruptor yang bersedia mengembalikan hasil korupsi kepada negara memunculkan diskusi yang mendalam tentang kebijakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam beberapa bulan menjabat sebagai presiden, Prabowo mencatatkan langkah-langkah nyata dalam penindakan terhadap koruptor. Namun, ia juga memberi ruang untuk suatu kesempatan kedua, dengan syarat pengembalian uang yang telah dikorupsi. Pernyataan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik dan aparat penegak hukum, serta menjadi topik pembahasan serius dalam konteks strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun