Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang kini telah berstatus menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang menanggapi santai bila dirinya nanti akan ditahan oleh KPK. Bahkan Anas selalu berdalih bahwa KPK saat ini telah disetir oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bisa jadi kondisi tersebut sebagai salah satu bentuk psikologis Anas bahwa dirinya panik menghadapi tuntutan KPK terhadap dirinya.
Menurut hemat saya kondisi Anas memang telah terbukti panik menjadi tersangka. Sebab banyak bukti kuat Anas kini telah memboyong simpatisannya untuk menghadang KPK agar KPK tidak menjerat hukuman kepada Anas. Begitu pula dengan galangan opini kepada masyarakat dengan berkomentar di media seakan-akan dirinya telah dizalimi, padahal hal tersebut sudah dibuktikan oleh KPK bahwa Anas memang terlibat kasus Hambalang dan kasus mobil Harier.
Kemungkinan besar rakyat telah banyak tahu bahwa Anas memang sudah terbukti bersalah, jika memang galangan media terhadap dirinya terus dilakukan saya yakin isu-isu yang digelindingkan tetap tidak dipercaya oleh masyarakat Indonesia. Dan saya berharap sangat oleh KPK untuk terus menjalankan kinerjanya dalam pengusutan kasus yang melibatkan Anas Urbaningrum ini. Jika KPK punya bukti kuat untuk memenjarakan Anas dengan beberapa kasus raksasa seperti Hambalang dan kongres PD 2010 saya yakin hal ini akan terungkap secepatnya.
Dan seyogyanya kita sebagai rakyat perlu mendukung upaya KPK dalam penelurusan kasus Anas ini, semoga saja kasus ini terungkap segera dan pihak kepolisian maupun KPK dapat memenjarakan Anas. Dan saya sebagai rakyat berharap banyak pada KPK saat ini agar kasus keterlibatan Anas sebagai tersangka dalam kasus Hambalang segera dituntaskan, jangan sampai justru kasus ini berlarut-larut, dan berharap jangan sampai nantinya persepsi masyarakat justru menilai jelek sikap KPK.
Bahkan KPK mengancam akan menjemput paksa Anas Urbaningrum jika kembali mangkir dari panggilan ketiga yang dilayangkan lembaga anti korupsi itu. Bahkan, tersangka kasus Hambalang itu diancam dijemput dengan menggunakan aparat Brimob bersenjata jika masih mangkir. Kewenangan KPK tersebut sebenarnya tidak perlu diperdebatkan, karena KPK punya hak yang memang harus dijalankan.
Menurut saya sebagai salah satu lembaga independent memang KPK punya hak untuk seseorang yang dianggap bersalah terhadap kasus korupsi. Jadi bisa dikatakan datang atau tidaknya Anas untuk memberikan kesangsian kasus dirinya, KPK punya kewajiban untuk menghadirkan dirinya agar kasus yang telah dilakukan Anas tuntas.
Saya juga menganggap bahwa KPK mempunyai peran yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi yang ada di negara ini, hal inilah saya kira menjadi salah satu bukti kredibelitas sebuah lembaga tanpa intervensi dari pihak manapun. Saya juga menganggap bahwa KPK merupakan sebuah lembaga independent Indonesia. Berbagai keberhasilan KPK dalam mengungkap satu persatu kasus korupsi di tanah air ini membuat rakyat sedikit merasa senang akan keberadaan lembaga tersebut. Setidaknya ada kebahagiaan tersendiri, ketika bangsa ini telah di gerogoti oleh orang-orang yang nota bene tidak bertanggung jawab.
Peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus yang mencederai bangsa ini sebenarnya turut menyumbang, dan lembaga seperti KPK tersebut tinggal memberi arahan dan mencari data yang valid akan kasus korupsi tersebut. Oleh sebab itulah saya kira KPK sebagai sebuah lembaga independent harus lebih valid lagi dalam mengungkapkan kasus yang didera oleh Anas ini. Dan saya yakin KPK bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa ini, sehingga korupsi yang ada di Indonesia punah dengan sendirinya.
Jika memang Anas diduga bersalah saya berharap KPK lebih bijaksana untuk penjarakan Anas, karena kita ketahui kasus Anas telah merugikan bangsa ini dengan menggerogoti uang negara dengan Hambalangnya. Saya yakin KPK bijaksana dalam hal ini dan melakukan yang terbaik agar kasus Anas selayaknya dipercepat lagi agar masyarakat tidak menduga-duga yang akhirnya timbul prasangka yang tidak baik.