Luasan lahan gambut di Indonesia awalnya mencapai 10,8 persen dari luasan seluruh daratan. Atau, saat ini, sekitar 24 juta hektar. Karena itu, lahan ini cukup potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan budidaya tanaman penghasil pangan. Tentu saja hal itu harus dilakukan dengan memperhatikan berbagai kaidah, seperti kaidah keseimbangan lingkungan hidup dan kelestarian alam.
KEMBALI KE ARTIKEL