Malam ini Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Falah Desa Petatal mengadakan rapat pembentukan panitia pembangunan masjid baru. Masjid yang lama dirasa sudah terlalu sempit dan tak mungkin diperluas karena terbatasnya lahan yang tersedia. Berhubung BKM masih memiliki tanah wakaf lain yang lebih strategis dan luas, maka di sanalah akan dibangun sebentuk masjid yang baru, dengan taksasi dana sekitar 350 juta rupiah.
KEMBALI KE ARTIKEL