Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Membuat Bank Haji Syariah: Why Not?

25 Januari 2011   13:20 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:12 74 0
Ini sih sebuah khayalan atau angan-angan saja. Andaikan Indonesia mempunyai bank haji. Namanya betul-betul BANK HAJI (bukan, banghaji, maksudnya...hehehee). Sebuah bank komersial dan umum yang bisa dijadikan andalan bagi umat Islam Indonesia sehingga pola tabungan haji yang ada seperti saat ini menjadi tugas Bank Haji tersebut. Boleh juga ditambah kata Syariah sehingga menjadi BANK HAJI SYARIAH.

Kalau saya coba hitung-hitung, seluruh calon jamaah haji Indonesia yang berjumlah 200.000  menaruh dana tabungan hajinya yang sekitar 3 tahun itu (karena masa tunggu rata-rata 3 tahun) dikelola oleh Bank Haji, yang memang khusus mengurusi dana jamaah haji dan juga urusan keuangan umat lainnya, saya yakin jamaah haji Indonesia semakin makmur, maksudnya semakin baik penyelenggaraan haji dengan semakin murah karena keuntungan yang asalnya dari jamaah haji untuk jamaah haji, termasuk pemondokan yang layak di Makkah dan Madinah, termasuk Arafah-Mina. Saya kira ini sangat mudah, mengingat ketika mendirikan Bank Muamalat juga hanya meminta jamaah haji tidak mengambil uang pemulangan daerah untuk dijadikan saham Bank Muamalat dan terwujud sebuah bank berbasis syariah. Hingga kini jamaah haji tersebut masih memegang sahamnya, cuma tidak pernah dibagikan saja. Karena dianggap sudah ikhlas sedekah, toh cuma uang kembalian ongkos ke daerah masing-masing. Meski begitu, hasilnya mencengangkan bukan?

Anggaplah 200.000 jamaah x 25.000.000 (nilai minimal tabungan yang mendapat nomor seat) x 36 (3 tahun) maka hasilnya terkumpul dana sekitar: Rp. 160.000.000.0000.0000. (Rp. 160 Triliun). Sebuah angka yang sangat fantastis mengendap di berbagai bank. Jadi sebenarnya, jamaah haji Indonesia juga memperkaya bank-bank plat merah dimana dana mereka diparkir di bank-bank tersebut dan bank nasional lainnya. Bila dana sebanyak itu diparkir di BANK HAJI SYARIAH, misalnya, maka hasilnya akan kembali kepada jamaah haji Indonesia, bahkan bisa-bisa nantinya memiliki hotel dan pemondokan permanen bagi jamaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah. Ketika bukan musim haji juga dapat dikomersilkan dengan menyewakan kepada jamaah umrah dari Indonesia dan luar Indonesia. Karena fenomena ekonomi haji tidak akan pernah habis sepanjang dunia ini belum kiamat.

Kenapa pemerintah Indonesia cq. Kementerian agama, bersikap seperti tukang dagang kampungan. Setahun habis modal. Dan mulai lagi dengan modal baru. Begitu seterusnya setiap tahun. Kampungan bangat memang....

salam damai,,,

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun