Saya sebagai orang Betawi yang boleh dikatakan yang punya Jakarta (welah ngaku-ngaku, malu ach...), memerlukan waktu 2 bulan mengurus KTP pindah alamat. Padahal KTP lama dan surat pengantar dari Keluarahan alamat lama ada. Waktu ke Kelurahan, pengumuman pengurusan KTP Gratis ada, cuma ditempel di atas loket dekat atap genteng, sehingga tidak nampak bagi warga. Setelah saya tengok ke atas (mendongak) baru kelihatan. Saya hanya pasrah saja mengalami perlakuan seperti itu, walau saya sadar karena saya tidak memberi uang. Orang-orang yang dekat dengan saya pun menegur saya, termasuk ibu saya, 'orang mah lu kasih duit pegawainya buat beli rokok'. Saya hanya jawab, 'Saya mau beri dia uang, tapi ketika tidak ada urusan. Kalau ada urusan, saya gak mau. Itu namanya 'rasywah' (nyogok)'. Saya takut api neraka. Karena kata hadits Nabi, 'al-Rasyi wal Murtasyi fi al-Nar' (Yang melakukan rasywah (penyogok) dan yang disogok, dua-dua nya masuk neraka'. (Hadits). Memang sulit untuk mendisiplinkan diri untuk tetap bertahan dengan kejujuran dan komitmen pada kebenaran di masyarakat Jakarta.
Saya merasakan ketika berada di Jakarta bahwa pelayanan publik di kita masih tetap buruk, tidak beranjak dari dulu, kecuali semuanya harus ada 'uang rokok'. Bila tidak, ya sabar saja entah kapan selesai. Namun, bila ada uang semuanya bisa berjalan lancar. Pengalaman saya melihat kenyataan itu, segala sesuatunya saya urus melalui biro jasa saja, untuk menghindari 'nyogok' yang dilarang agama tadi. Walaupun juga keluar uang tambahan untuk jasa, namun terhindar dari praktek 'al-Rasyi wal Murtasyi tadi. Ada yang bilang apakah uang kepada pegawai bisa dikatakan termasuk bayar jasa dia juga?? Saya gak bisa jawab, bagaimana hukumnya. Cuma agar lebih aman dari hukuman Tuhan, saya pilih biro jasa saja. Wallahu A'lam,,,,
Bagaimana kompasianer lain, ada yang bisa menjelaskan hukumnya??