Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Artikel Utama

Mesir: Perang Terhadap Rokok

14 Juni 2010   13:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:33 216 0
Pemerintah Mesir mengatakan bahwa 60.000 warga negara tersebut mati setiap tahun disebabkan penyakit yang diakibatkan dari merokok. Kementerian Kesehatan memperingatkan bahwa jumlah tersebut akan semakin besar lagi dalam kondisi kekurangsadaran masyarakat akan bahaya rokok. Warga Mesir diperkirakan yang merokok mencapai lebih dari 40 % kaum laki-laki dan merupakan  perokok terbesar di negara Arab yang mencapai 19 miliar batang rokok per tahun.

Selain itu, sebanyak 70 % termasuk korban asap rokok tidak langsung (perokok pasif), 80 % adalah penumpang kendaraan umum (karena para perokok yang tidak disiplin, enjoy ngelepus di kendaraan umum, sama dengan di Jakarta); 70 % lainnya adalah pengunjung kafe tradisional dimana kelompok umum masyarakat bercampur; sedangkan sebanyak 61 % di tempat kerja. Yang paling membahayakan adalah perokok pasif keluarga mereka yang mencapai 71 % akibat orang tua dan anggota keluarga merokok di dalam rumah. Demikian hasil penelitian yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan Mesir bekerjasama dengan WHO pada Januari 2010 lalu.

Lebih lanjut penelitian tersebut menyimpulkan bahwa 20 % pemuda Mesir merokok sejenis rokok biasa dan 3.5 % lainnya mengisap syisyah (rokok sedot khas Arab), sementara kaum perempuannya 98 % merokok syisyah di rumah. Pihak Kementerian Kesehatan memperingatkan masyarakat akan bahaya akut akibat merokok tersebut yang menyebabkan beban pemerintah menanggung beaya pengobatan sebesar US $ 3 miliar per-tahun. Oleh karena itu, pemerintah menjalankan kampanye anti rokok dan memberlakukan no-smoking area di tempat umum, walaupun tidak banyak diindahkan oleh warga negaranya yang memang masih mempunyai kesadaran yang rendah mengenai bahaya masalah rokok tersebut. Pihak Pemerintah tetap bergeming dan bahkan menjadikan kota 'Aleksandria' (kota terbesar kedua di Mesir) menjadi kota 'no-smoking', dan nantinya akan diikuti oleh kota-kota lainnya di Mesir. sebagai konsekuensinya, di berbagai tempat umum di kota tersebut tidak diperbolehkan merokok, terutama di kantor-kantor pemerintah, lembaga swasta, dsb.

Bagaimana dengan Indonesia, terutama ibu kota Jakarta. Perda larangan merokok di tempat umum gimana kabarnya??? Mati suri....!!!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun