Sebagai seorang muslim yang tidak faham bahasa Arab, tentunya saya mencari terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia, untuk bisa memahami apa yang dikandung dalam kitab suci umat Islam tersebut. Setahu saya proyek terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia yang menjadi standar dan direkomendasi adalah terjemahan Departemen Agama, yang digalakkan sejak Menteri Agama dipegang oleh (alm.) Alamsyah Ratu Prawiranegara. Edisi perdana Al-Qur'an tersebut dibuat oleh tim yang dipimpin oleh Prof. dr. Sunaryo. Kemudian dalam banyak cetakan dilampirkan oleh 'Lajnah Pentashih Al-Qur'an' (Komisi Pengoreksi Al-Qur'an (terjemahannya) yang dikeluarkan oleh Depag, termasuk yang dicetak oleh Percetakan Mushaf Al-Qur'an Raja Fahd, Madinah, Arab Saudi, dan juga yang dicetak oleh Ikadi yang merupakan wakaf dari Yayasan Amal Sheikh Abdullah Al-Nouri (Sheikh Abdullah Al-Nouri Charity Society), dimana disitu dilampirkan tanda Tashih tahun 2006 yang ditandatangni oleh Ketua, H. Fadhal AR Bafadhal, dan Sekretaris H. Mazmur Sya'roni dengan anggota sebanyak 20 orang, yang merupakan ulama dan cendekiawan Muslim yang kemampuan ilmunya tidak diragunkan lagi, antara lain, Prof. Dr. M. Quraish Shihab, Dr. Ahsin Sakho Muhammad (Rektor IIQ), Prof. Dr. K.H. Mustafa Yakub, Dr. Ali Audah, Dr. Khatibul Umam, Dr. Faizah syibromalisi, dll. Namun bila saya perhatikan Tim Lajnah Pentashih Al-Qur'an yang berganti-ganti tersebut, tidak melakukan perbaikan terjemahan yang baru. Artinya bila diperhatikan sejak diterbitkan oleh Lajnah Pentashih pimpinan Prof. Sunaryo, tidak ada perubahan perbaikan (edit) bahasa Indonesianya. Hal ini saya perhatikan sejak saya mengerti bahasa Arab dalam memahami ayat kitab Suci tersebut, dan membandingkan edisi menag Alamsyah dengan edisi terbaru (Ikadi dan Cetakan Madinah Munawwarah).
KEMBALI KE ARTIKEL