Kompas Jum'at (28/11) melaporkan soal Kir mobil di Jakarta. Di bawah judul, "Buku Kir Asli Bocor, Data Dipalsu", sebuah judul yang sopan sekali. Karena fakta di lapangan adalah lebih kejam dari itu. Buanyak mafia dan calo di kir mobil, yang diungkap di kawasan Ujung Menteng Jakarta Timur, dan juga di kawasan lain masih berkeliaran dengan leluasa.
Bagi yang pernah punya mobil bak, saya mengalaminya karena punya mobil bak dan juga sebagai orang Ujung Menteng aseli yang tujuh turunan lahir disitu, tahu betul bagaimana mafia dan calo menguasai permainan di Kir. Karena tidak pernah ada kir yang resmi dan benar. Yang ada adalah kir bodong alias palsu. Artinya, kalau mobilnya dilakukan pengecekan sesuai dengan standar kir yang berlalku, semua angkot, metromini bahkan busways sekalipun banyak yang tidak layak jalan. Mafia dan percaloan kir sudah sampai pada titik 'hebat' karena bahkan dia seringkali yang menelpon kita bahwa mobil kita sudah mau habis masa kirnya. Mereka tahu skedul dan yang mengingatkan karena mereka sudah bagi-bagi kapling-kapling mafia di situ. Jadi, semuanya mafia dan calo yang menguasai kir. Saya mengalami sendiri ditelpon oleh mereka yang mengingatkan bahwa kir sudah mau habis.
Jadi, ketika Gubernur Ahok melakukan sidak ke tempat kir di Jakarta Barat dan banyak menemukan penyimpangan itu basi karena sejak dulu, boleh jadi sejak berdiri praktek kir tidak berjalan, kecuali lahan korupsi dan mafia serta calo.
Saya pernah tinggal di Arab Saudi dan juga pernah punya mobil bekas. Tentu saja harus melakukan kir setiap kali mau memperpanjang STNK. Dan tentu saja kirnya disana sesuai dengan persyaratan kir yang berlaku. Mobil kita antar masuk ke gerbang kir dan pemilik mobil tidak boleh mengendarainya sampai ke lapangan kir kecuali petugas. Pemilik menyaksikan mobil yang dilakukan kir dari samping sambil menyaksiakn hasil setiap pengecekan mobil yang keliahatan di layar digital. Setelah pengecekan maka kita akan menerima semacam resit yang menyatakan bahwa mobil tidak lulus dan harus diperbaiki ini-itu dulu. Disitu djelaskan. Karena sesungguhnya hasil kir adalah untuk keselamatan penumpang. Itu Di Saudi Arabia. Tapi di Jakarta, kir adalah bukan untuk keselamatan penumpang tapi sebagai lahan korupsi. Setelah itu di kawasan kir banyak terdapat bengkel-bengkel yang biasanya sudah faham dengan resit yang ada dan memperbaikinya. Kalau sudah diperbaiki maka kita masukkan lagi kir - bisa hari itu juga - dan jika lulus maka barulah kita bisa memperpanjang STNK.
Jadi, Gubernur Ahok jangan cuma omong besar saja. Panggil Kepala Dishub dan bongkar mafia di tempat kir itu, dan berani gak paksa Organda untuk menyetop semua kendaraan umum angkot, metromini dsb untuk tidak jalan karena tidak sesuai dengan standar keselamatan dan tidak laik kir. Mau tau, deket dengan Balai Kota. Tengok aja ke Terminal Senen dan lihat sendiri. Ada gak yang laik jalan semua angkot yang masuk di terminal itu. Hampir semuanya tidak layak jalan dan seharusnya tidak lulus kir, kecuali Kopaja 20 AC saja yang layak karena masih baru. Busways juga begitu, banyak yang tidak layak jalan dan penumpang juga tahu hal ini karena banyak busways yang rombeng masih jalan di jalur busways.
Jadi, PR Gubernur Ahok masih bejibun, diantaranya memberesin soal kir ini. Ayo gebrak Pak Ahok. Jangan pake ancam doang. Copot dan usut pihak Kepala Kir jika gak becus. Warga dukung...
salam,
Jadi,