Denger-denger katanya kasus BLBI hampir kedaluarsa pada tahun 2015 ini. Artinya kasusnya tidak bisa diusut lagi. Tentu saja sebagai rakyat kecil sangat menyesali - karena cuma bisanya menyesali - kasus megakorupsi yang menyengsarakan hajat rakyat banyak menguap begitu saja. Pemerintah pusat sudah melakukan berbagai usaha untuk menyelesaikan masalah ini namun tidaklah berhasil seperti membuat BPPN yang saat ini sudah tidak terdengar lagi gaungnya.
Yang mengerikan adalah bahwa saya denger dari para calo yang bermain tanah di kawasan Bekasi bahwa sekarang sudah mulai lagi geliat pembebasan tanah yang dilakukan oleh mantan para pengemplang BLBI. Tapi tidak dilakukan oleh para pengemplang tadi namun oleh anaknya atau orang-orang dekat mereka. Waduh... celaka dua belas. Duit-duit korupsi yang diparkir selama ini masuk lagi ke Indonesia dan mereka tidak disentuh hukum kecuali ada beberapa kasus namun yang jadi pesakitan adalah orang-orang yang berhubungan dengan kasus-kasus mereka seperti kasus jaksa Tri Urip Gunawan dan lain sebagainya.
Di tengah carut-marutnya penegakan kasus-kasus korupsi, yang berhasil diungkap hanya kasus-kasus yang dilakukan oleh 'orang setingkat lele', bukan 'kakap' sebagaimana yang terlintas dalam berita, boleh jadi para mantan koruptor BLBI yang sedang menikmati harta korupsi di luar negeri diam-diam kembali lagi ke Tanah Air menikmati uang tersebut untuk memiliki aset yang ada di Tanah Air. Isu yang muncul di Bekasi Utara boleh jadi ada benarnya karena yang menghembuskan juga orang-orang yang selama ini tahu soal pertanahan atau percaloan di dunia mafia tanah. Wallahu A'lam.
salam damai,