Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Pasar Horas "ku" Digigit Mereka

19 Juli 2013   11:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:19 133 0
Sebuah pusat pasar tradisional yang sangat dikenal oleh orang-orang khususnya masyarakat Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara yakni Pasar Horas. Makin hari transaksi jual beli di pasar ini kian meredup. Entah mengapa pola konsumtif masyarkat dimanfaatkan oleh pengusaha atau perusahaan minimarket, plaza, sampai market raksasa merambah di kota ini.

Pasar Horas tepat berada tepat di jantung kota, diapit oleh dua ruas jalan utama, jalan soetomo dan jalan merdeka. Lokasi strategis dalam pengembangan usaha jual beli. Pasar Horas juga dikelilingi oleh halte bus dari berbagai trayek. Pasar ini terdiri dari 4 gedung masing-masing 2 lantai, kecuali gedung 2 yang berlantai 3 sebagai induk gedung juga tempat dimana kantor dinas pasar tampil megah jika dipandang dari Jalan Thamrin.

Mengapa digigit ?? Pasar tradisional ini jelas sebagai pusat ekonomi  masyarakat Pematangsiantar pada umumnya. Namun semenjak berbagai minimarket maupun plaza berdiri kokoh di seputaran jalan soetomo-merdeka membuat minat belanja masyarakat  membelok kesana. Tidak hanya satu, bahkan dua, tiga dan bahkan lebih, telah menjamur di ruas jalan ini. Suasana nyaman, bersih dan bebas memilih barang yang dibutuhkan membuat masyarakat menjadi pecandu minimarket ini, seolah-olah masyarakat Pematangsiantar sangat konsumtif dan "pengen" belanja terus. Orang-orang pun terikut "malas" berbelanja ke Pasar Horas, mereka lebih memilih belanja ditempat seperti itu.

Bagaimana tidak, suasana Pasar Horas yang kurang nyaman, kurang bersih juga menjadi salah satu faktor yang harus disadari oleh pedagang terutama dinas pasar. Dinas Pasar tentunya harus lebih agrasif dalam mengelola pasar ini, melakukan tidakan-tindakan yang lebih cepat dan jangan sampai menunggu pasar ini betul-betul "mati". Dan apa jadinya nasib ribuan pedagang yang mengadu nasib di tempat ini.
Kembali kepada pemerintah sebagai meriam kebijakan. Yang sangat diherankan, bagaimana bisa pasar tradisional sangat berdekatan minimarket yang jumlahnya lebih dari dua, jelas ini memakan minat masyarakat yang ingin berbelanja ke Pasar Horas. Kalau berbicara izin, mereka (pemerintah & minimarket) pasti sudah ahlinya, dengan berbagai lontaran kata-kata dan surat-surat membuat mereka tidak mau kalah, jika ditanyakan secara mendetil tentang izin mereka mau meladeni 24 jam.

Namun apakah pemerintah tidak berpikir apa yang akan terjadi dengan masalah itu, bagaimana pembagian konsumen antara pasar tradisonal dan minimarket atau sejenisnya. Jelas dan sudah terbukti, kesenjangan itu sangat dirasakan oleh pedagang pasar tradisional akan kehadiran mereka yang semakin banyak.

Masalah ini bukan masalah sepele, ini harus ditanggapi dan ditangani langsung oleh pemerintah. Jangan seenaknya memberikan izin membuka gerai minimarket. Kalaupun ingin membuka, setidaknya jaraknya jangan berdekatan dengan pasar tradisional, mengingat kegiatan ekonomi lebih aktif  dan pendapatan Pematangsiantar banyak disumbang dari pasar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun