Hukum Humaniter Internasional yang demikian juga bagian dari hukum internasional yang memuat norma tentang perlindungan korban perang dan pembatasan penggunaan alat perang, tidak berlaku terhadap masalah dalam negeri seperti pada waktu situasi kekerasan dan ketegangan dalan negeri ini. Dengan begitu, dalam situasi demikian hukum yang berlaku terbatas pada hukum nasional serta hukum internasional mengenai hak asasi manusia. Dalam hal ini, hukum nasional dan internasional tentang perlindungan hak asasi manusia menjadi relevan berkenaan dengan adanya diskresi aparat negara untuk melakukan tindakan keras yang diperlukan.
KEMBALI KE ARTIKEL