Di era digital, ancaman terhadap kedaulatan negara tidak lagi terbatas pada konflik militer fisik, melainkan meluas ke ranah yang lebih subtil namun berbahaya, yaitu perang proksi atau proxy war di dunia maya. Proxy war di era ini mencakup penggunaan serangan siber, disinformasi, manipulasi ekonomi, serta infiltrasi budaya untuk mencapai tujuan politik dan ekonomi tanpa melibatkan konfrontasi langsung. Indonesia sebagai negara berkembang dengan populasi pengguna internet yang besar, menghadapi tantangan signifikan dari bentuk-bentuk perang yang tidak terlihat ini.
KEMBALI KE ARTIKEL