Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Pendidikan Nasionalisme

10 Oktober 2017   06:46 Diperbarui: 12 Oktober 2017   07:36 3014 0
Dalam undang-undang sistem pendidikan nasional (SISDIKNAS) telah diterangkan arti dari pendidikan, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat aktif mengembangkan potensinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun