Makassar, - Warga jalan Rappocini yang merasa telah kecewa akan kinerja profesional oknum penyidik kepolisian inisial "AP" dan akhirnya menyurati Kapolri. Isi surat tersebut menuangkan unek-uneknya saat di perlakuan tidak adil terhadap oknum polisi reskrim tersebut. Namun akhir surat pengaduan itu belum menemukan kejelasan yang bisa memberikan kepastian Hukum Minyak Goreng miliknya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL