14 Juli 2022 12:22Diperbarui: 14 Juli 2022 12:28730
Sengkang - Kasus H. Agustan yang melaporkan ID dan RN yang bergulir di Polres Sengkang hingga kini sudah di sidangkan oleh PN. Sengkang kini menuai apresiasi penanganan dan kritik. H. Agustan yang kami temui lepas persidangan memberikan apresiasi sekaligus kritik kekecewaannya.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.