Terlapor Tidak Ditahan Penyidik Berkas Kembali di Kepolisian
15 Januari 2022 21:03Diperbarui: 15 Januari 2022 21:094011
Wajo, - Masih berbicara sekitar pelaporam H. Agustan yang belum menemukan titik terang, berkas yang sudah di tahap 1 akhirnya kembali ke penyidik polres Wajo, dengan petunjuk JPU berkas belum memenuhi petunjuk JPU kejari Wajo.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.