20 Desember 2021 12:51Diperbarui: 20 Desember 2021 13:021472
Makassar,- Masih ingat akan penertiban ruko Bandung Gorden yang di tertibkan pemkot minggu lalu (Rabu,15/12). Kali ini akan memasuki babak baru dimana pemilik ruko Abdul Hakam siap menggugat Pemkot Makassar dan Notaris PPAT.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.