Makassar, - Ruko Bandung Gorden yang terletak di jalan antara KH Ramri dan KH Agussalim kini memasuki rapat ke-3 untuk pemberian surat teguran sekaligus meminta pihak penguasa lahan tersebut segera mengosongkan lokasi yang di katakan aset pemkot tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL