Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Cafe di Wilayah Biringkanaya Kota Makassar di Segel Sementara oleh Tim Gabungan Raika

8 Agustus 2021   00:44 Diperbarui: 8 Agustus 2021   00:54 254 0
Makassar - Sabtu 7 Agustus 2021, tim Pengurai Kerumunan (Raika) kota Makassar kembali menegakkan surat edaran walikota Makassar tentang perpanjangan PPKM Level 4 di kota Makassar. Dibawah Kendali Kasatpol PP kota Makassar tim gabungan Satgas Raika melakukan penyisiran dan himbauan untuk mematuhi aturan PPKM level 4 agar menutup usahanya pukul 22.00 wita. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun