Dansat Linmas Kota Makassar Akan Lakukan Penertiban Jika Dewan Turunkan Rekomensasi Bongkar Bangunan di Atas Fasum
4 Februari 2021 20:34Diperbarui: 4 Februari 2021 20:404252
Makassar - Bangunan dua Lantai yang di katakan oleh anggota dewan komisi A Hamsah Hamid bahwa tempat berdirinya bangunan tersebut dulunya adalah jalanan dan bekas terminal, kini menjadi perbincangan di masyarakat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.