Ada Pelanggaran Gudang Dalam Kota, Komisi A DPRD Kota Makassar Bereaksi
3 Februari 2021 21:59Diperbarui: 3 Februari 2021 22:508520
Makassar - Berbicara gudang pasti berbicara tentang aturan kota Makassar yang melarang adanya gudang dalam kota. Â Demikian pula tentang sidak yang di lakukan anggota Komisi A DPRD kota Makassar di Jalan Yosudarso kota Makassar.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.