Makassar - Setelah masuk malam ke-2 setelah surat edaran PJ Walikota tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga pukul 22.00 wita, satpol PP kota Makassar Rabu malam 13 Januari 2021 melakukan sidak di titik dekat kantor Balaikota Makassar di jalan Ahmad Yani.
KEMBALI KE ARTIKEL