Kasus Setya Novanto memasuki babak baru, setelah sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menghadirkan dirinya sebagai ter-adu. Sidang MKD kali ini dilaksanakan secara tertutup, sebelumnya sidang dilaksanakan terbuka ketika menghadirkan Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin. Reaksi publik begitu keras ketika sidang MKD dilaksanakan tertutup, terlebih sidang tersebut menghasilkan suatu keputusan untuk menguji keabsahan alat bukti yang diajukan pengadu. Ketidakpercayaan publik terhadap DPR memuncak, bahkan tidak sedikit menunjukkan kemuakan terhadap politisi senayan. Banyak pengamat mengindikasikan telah terjadi transaksi politik besar-besaran, dalam “meloloskan” Setya Novanto dari pelanggaran etik.
KEMBALI KE ARTIKEL