Telor Asin telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (09/10/2020) bersama 14 karya budaya lainnya dari Jawa Tengah. Penetapan dilakukan dalam sidang penetapan WBTB oleh Direktur Perlindungan Budaya Kemendikbud RI bersama Tim Penetapan WBTB Kemendikbud melalui daring lewat aplikasi zoom.
KEMBALI KE ARTIKEL