Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

KPK Harus Audit Badan Hukum Taksi "Online"

15 Maret 2018   09:26 Diperbarui: 15 Maret 2018   09:39 371 0
Konsekuensi dari penerapan Peraturan Menteri Perhubungan no 108  th 2018,  atau yang lebih keren dikenal PM 108, adalah kewajiban para Driver Taxi Online bergabung dengan Badan Hukum.  Di tengah  kebingungan para driver  kenapa dan apa manfaat harus berbadan hukum,  salah satu penyedia aplikasi yaitu GRAB, secara sepihak telah mewajibkan drivernya untuk masuk ke Badan Hukum yang telah ditunjuk oleh perusahaan tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun