Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang 2,8 miliar rupiah sebagai uang suap kepada walikota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang beberapa hari sebelumnya tertangkap dalam operasi tangkap tangan. Uang sebanyak itu di simpan didalam kardus, terdiri dari uang pecahan 50 ribu rupiah, dengan total nilai 2.798.300.000 (dua miliar tujuh ratus sembilan puluh delapan tiga ratus ribu rupiah), jadi kurang 1.700.0000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah).
KEMBALI KE ARTIKEL