Era baru dalam penyelesaian Efek akan segera ter-implementasi. Siklus penyelesaian standar baru dan lebih pendek untuk transaksi sekuritas di Bursa Efek Indonesia kini akan segera akan dilaksanakan. Siklus Penyelesaian Bursa T+2 (T+2) merupakan Penyelesaian dimana penyerahan Efek oleh pihak penjual dan penyerahan dana oleh pihak pembeli dilakukan pada Hari Bursa ke-2 setelah terjadinya Transaksi Bursa.
KEMBALI KE ARTIKEL