Jumat (29/5) silam, salah seorang warga di lingkungan RT 5 dinyatakan positif terserang virus Corona. Terkait hal itu, pihak pemerintahan desa langsung memberlakukan PSBK terhadap 42 Kepala Keluarga (KK). Mereka tidak boleh keluar dan orang luar dilarang memasuki kawasan RT 5, seluruh akses ditutup rapat serta dijaga.
KEMBALI KE ARTIKEL