12 Agustus 2017 21:39Diperbarui: 13 Agustus 2017 20:18390823
Bangunan kecil yang merupakan musala wakaf di Dusun Banggirejo, Suruh, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang sebenarnya telah berusia 50 tahun. Kendati begitu, posisinya yang berada jauh dari kampung, belakangan kerap dijadikan lokasi maksiat. Dalam sepekan terakhir, saya bersama para sahabat berupaya mengembalikan menjadi tempat salat yang bermatabat. Seperti apa perjalanannya, berikut catatannya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.