Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Mengubah Musala Maksiat jadi Tempat Salat

12 Agustus 2017   21:39 Diperbarui: 13 Agustus 2017   20:18 3908 23
Bangunan kecil yang merupakan musala wakaf di Dusun Banggirejo, Suruh, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang sebenarnya telah berusia 50 tahun. Kendati begitu, posisinya yang berada jauh dari kampung, belakangan kerap dijadikan lokasi maksiat. Dalam sepekan terakhir, saya bersama para sahabat berupaya mengembalikan menjadi tempat salat yang bermatabat. Seperti apa perjalanannya, berikut catatannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun