Salah satu staf honorer Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bertugas mengetik surat dinas, rupanya kreatif tapi cenderung bego. Saat mengirimkan surat resmi ke Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), kepanjangan lembaga antirasuah tersebut diganti menjadi Komisi Perlindungan Korupsi.
KEMBALI KE ARTIKEL