Lapas Gunung Sindur dibangun melalui Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2010, di mana, lahan seluas 2,4 hektare milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) itu, persisnya terletak di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Karena memang diperuntukkan bagi para Bandar narkoba, maka Lapas ini memiliki tingkat keamanan yang tinggi. Selain berstatus
blank area bagi signal ponsel dan
maximum security , di mana petugas yang berjaga merupakan gabungan antara polisi dengan Kemenkumham).
KEMBALI KE ARTIKEL