Sstt, diam- diam eksekusi gelombang kedua terhadap para gembong narkoba akan segera dilakukan. Pasalnya, surat perintah pelaksanaan eksekusi dari Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) A.K. Basuni Masyarif sudah diterima oleh jaksa eksekutor.
KEMBALI KE ARTIKEL