Belum tuntas kasus pemaksaan perbuatan mesum atas diri dua pelajar di Grobogan, belakangan muncul kasus serupa. Kali ini terjadi di Desa Mekarmulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Sedang pelakunya adalah sang Sekdes berinisial Was (41).
Belum tuntas kasus pemaksaan perbuatan mesum atas diri dua pelajar di Grobogan, belakangan muncul kasus serupa. Kali ini terjadi di Desa Mekarmulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Sedang pelakunya adalah sang Sekdes berinisial Was (41).