Kawita Rahmawati alias Nur Rochmawati (40) warga Jalan Meranti Timur Dalam II/180, Pandansari, Banyumanik, Kota Semarang yang ditangkap Unit resmob Satreskrim Polres Salatiga, ternyata telah berhasil menggasak ratusan lap top milik para korbannya.
Kawita Rahmawati alias Nur Rochmawati (40) warga Jalan Meranti Timur Dalam II/180, Pandansari, Banyumanik, Kota Semarang yang ditangkap Unit resmob Satreskrim Polres Salatiga, ternyata telah berhasil menggasak ratusan lap top milik para korbannya.