Pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 82 tanggal 5 Januari 2016. Pemberhentian Rukamto dan pengangkatan Sudiyono selaku Kades dan Pj Kades Dadapayu Kecamatan Semanu, Gunungkidul, tidak mencantumkan Permendagri termaksud sebagai salah satu elemen dasar hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL