Total guru di Gunungkidul mencapai 10 ribu lebih. Tigapuluh persen dintaranya  berstatus sebagai guru tidak tetap atau GTT. Nasib mereka terlunta-lunta, terutama dilihat dari sisi kesejahteraan. PGRI selaku organisasi profesi yang menjadi tempat GTT berlidung, menurut Slamet, S.Pd. MM, tidak terlihat melalukan advokasi / pembelaan.
KEMBALI KE ARTIKEL