Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Arcandra Tahar Harus Dicopot Lagi?

19 Oktober 2016   10:57 Diperbarui: 19 Oktober 2016   11:07 657 0
 Pengangkatan Archandra Tahar menjadi Wakil Mentri ESDM menimbulkan problem serius. Setidaknya bertabrakan dengan undang-undang No. 39 Tahun 2008 serta Perka BKN No. 35 Tahun 2011. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun