Pertanyaan sederhana, beranikah Gubernur atau walikota merencanakan pembubaran tempat serupa Kali Jodo? Ini fakta sekaligus teka-teki manakala dihubungkan dengan tekad Negara hendak hadir menyelamatkan peradaban.
Saya sepakat seluruh area prostitusi di Indonesa dirobohkan. Masalahnya menjadi berbeda, belum tentu Gubernur DIY Sri Sultan HB X sependapat. Kesimpulan sementara, hancurnya pelacuran di Indonesia hanya menjadi sebuah fakta semu. Betulkah?