Koperasi Koleps: Aset Serta Badan Hukum Mau Dijual
22 Januari 2014 18:00Diperbarui: 24 Juni 2015 02:344420
Koperasi Serba Usaha Tunas Baru (KSU-TB) berdiri 1982. Akumulasi modal dengan anggota 181 orang, hampir mencapai 500 juta rupiah. Salah kelola kemudian bangkrut. Pemerintah, dalam hal ini Perindagkop seperti menutup mata. Membina tidak, mencabut badah hukum juga enggan.Kabar terakhir,aset berupa gedung tana, juga mubelair termasuk badan hukum akan dijual.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.