Bagi mereka yang pernah menjadi asesor kompetensi, asesi, atau bergelut di bidang lembaga sertifikasi profesi, tentu tidak asing dengan istilah SKKNI. Kepanjangan dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia tersebut disusun sebagai acuan uji kompetensi/sertifikasi profesi dan disahkan oleh Kementerian Tenaga Kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL