Setelah lebih dari dua tahun dirumuskan, akhirnya Mendikbudristek mengesahkan Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2022 tentang Standar Mutu Buku, Standar Proses dan Kaidah Pemerolehan Naskah, dan Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku. Batang tubuh dan lampiran permen ini berketebalan 53 halaman.
KEMBALI KE ARTIKEL