Upaya yang dirintis Penpro (Perkumpulan Penulis Profesional Indonesia) untuk membuat standar kompetensi kerja bagi profesi penulis dan editor menemukan momentumnya pada Mei 2019. Dua hari sebelum dirayakannya Hari Buku Nasional (15 Mei 2019), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Penulis dan Editor Profesional yang didirikan Penpro memulai program sertifikasi penulis buku nonfiksi dan editor.
KEMBALI KE ARTIKEL