KALAU sudah membahas perihal buku ilmiah, saya memang geregetan. Banyak hal yang membingungkan meskipun sudah ada pedomannya dari Kemenristek Dikti. Dua lembaga di bawah kementerian tersebut sama-sama membuat pedoman tentang publikasi ilmiah (karya tulis ilmiah, KTI) yaitu LIPI dan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan.
KEMBALI KE ARTIKEL