Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Artikel Utama

Memandang Masa Depan Penulis Buku di Indonesia

1 Juli 2017   08:32 Diperbarui: 1 Juli 2017   09:25 2111 5
Ada usaha penting yang perlu dilakukan para penulis pasca terbitnya UU No. 3/2017 tentang Sistem Perbukuan. Memang UU ini spesifik membahas soal perbukuan yang berarti lebih berimbas terhadap penulis buku (tidak penulis lain di luar buku), tetapi paling tidak eksistensi penulis buku telah resmi diakui negara dengan sebuah undang-undang. Usaha penting itu adalah membentuk organisasi penulis dan mulai menggalang "kekuatan" untuk berkontribusi pada kemajuan perbukuan Indonesia, setara dengan pelaku perbukuan lainnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun