Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Pilihan

Selamat, UU No. 3/2017 Sistem Perbukuan Diberlakukan

2 Juni 2017   14:06 Diperbarui: 2 Juni 2017   14:07 1341 1
Pelaku perbukuan boleh bersuka cita karena sejak disahkan dalam Rapat Paripurna DPR-RI 27 April 2017, UU Sistem Perbukuan akhirnya disahkan dalam Lembaran Negara dengan nama UU Nomor 3 Tahun 2017. Hingga Mei ini produk UU yang disahkan DPR dan Pemerintah memang baru tiga, yaitu UU No. 1/2017 adalah tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura dan UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi. Namun, sampai hari ini salinan UU No. 3/2017 dalam bentuk fail belum tersedia di situs Kemenkum HAM.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun