Selama tiga tahun ini memang industri buku Indonesia tengah bertahan dari berbagai gempuran yang menciptakan pertumbuhan stagnan, baik tersebab isu serbuan buku digital, isu lahirnya generasi media sosial, isu menurunnya minat baca, hingga isu tentang pembatasan penjualan buku yang menimpa kalangan industri buku pelajaran—fungsi penerbitan buku telah diambil alih pemerintah. Namun, di satu sisi kreativitas menciptakan buku meningkat dan makin banyak tokoh yang membukukan kiprahnya.
Sisi lain, RUU Sistem Perbukuan Nasional yang tengah digodok DPR, akhirnya sampai DPR baru dilantik, tak kunjung diundangkan oleh Komisi X DPR RI yang sebelumnya. Padahal, RUU itu sangat dinanti-nanti pemangku kepentingan di dunia buku karena diharapkan membangkitkan kepedulian pemerintah terhadap pembangunan industri perbukuan nasional sebagai modal untuk mencerdaskan bangsa.